Cara Daftar BSU 2022, Jika Lolos Pekerja Bantuan Kemnaker Sebesar Rp600 Ribu

- 10 September 2022, 19:49 WIB
 ilustrasi pekerja yang mendapatkan BSU dari pemerintah. Ini cara mendaftarnya/freepik
 ilustrasi pekerja yang mendapatkan BSU dari pemerintah. Ini cara mendaftarnya/freepik /

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022,

- Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan,

- Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyk sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan,

- Bukan anggota Polri,

- Bukan anggota TNI,

- Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil,

- Tidak menerima bantuan lain, seperti BPUM, PKH, atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hasil Liga 2 Sabtu 10 September 2022, PSMS Medan dan Persipura Jayapura Berhasil ke Puncak

Berikut adalah cara cek dan daftar penerima BSU 2022 melalui situs kemnaker.go.id :

1. Masukkan alamat link kemnaker.go.id pada browser atau mesin pencari,

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x