Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Penghujung Masa Jabatannya! Rumah DP 0 Rupiah?

- 13 September 2022, 12:58 WIB
Potret Anies Baswedan sedang peresmian hunian DP 0 rupiah
Potret Anies Baswedan sedang peresmian hunian DP 0 rupiah /Instagram @aniesbaswedan/

PRIANGANTIMURNEWS - Menjelang purnatugas Anies Baswedan akan menjadi sorotan kita akan bahas satu persatu.

Dikutip priangantimurnews.com dari Antara, Apa saja Kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta and sesuai dan dipenghujung masa Jabatannya.

Pertama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengganti nama atau melakukan penjenamaan terhadap Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat kita kenal istilah ini dengan rebranding ada sebanyak 31 RSUD yang diganti menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Baca Juga: Ini 4 Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Ada Nama Juri Ardiantoro!

Kebijakan ini sudah mendapatkan izin oleh Kementerian Kesehatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa penjenamaan ini adalah sebatas pemasaran sementara untuk nomenklatur atau secara hukumnya akan tetap menggunakan terminologi Rumah Sakit.

Kemudian untuk yang kedua revitalisasi Kota Tua baru-baru ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan revitalisasi dari Kota Tua ini beberapa yang kemudian mendapatkan pengembangan dan juga perbaikan salah satunya adalah penataan trotoar ukurannya diperlebar.

Kemudian PKL atau pedagang kaki lima ditertibkan agar pejalan kaki bisa beraktivitas dengan lebih leluasa di kota tua untuk PKL atau pedagang kaki lima juga dapat tetap berdagang tetapi akan ditempatkan di satu lokasi.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG: Yosep Marah! Semakin Terlihat Sandiwara Yoris, Danu, Yanti? Ini Faktanya

Binaan dan terkait dengan revitalisasi Kota Tua ini juga ditargetkan dapat menjadi destinasi wisata sekaligus kawasan rendah emisi selanjutnya untuk kebijakan Anies Baswedan yang berikutnya ini adalah peresmian rusun atau rumah susun.

Anies mengklaim bahwa sampai dengan tahun ini telah berhasil membangun 33 Tower dan 7421 unit rusunawa Jak habitat dalam lima tahun Ia menjabat ada kritik terkait dengan Kebijakan atau total Tower dan juga unit rusunawa yang sudah diresmikan oleh Anies Baswedan ini.

Ia mengatakan bahwa sebetulnya ia mengklaim kebijakan ini adalah wujud dari janji kampanye yang sempat ia sampaikan di tahun 2017 tapi kalau kita ingat sebetulnya yang disebutkan atau yang dijanjikan adalah mendirikan lebih dari 200.000 unit rumah Dp 0 rupiah.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Harga Terjangkau!

Selanjutnya yang terakhir adalah kebijakan PBB gratis atau pajak Pajak bumi dan bangunan untuk NJOP atau nilai jual objek pajak yang dibawah 2 milyar rupiah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa 80% bangunan di Jakarta memiliki NJOP kurang dari dua milyar rupiah dan bebas dari PBB untuk kebijakan ini.

Kemudian menuai pro kontra karena dari pihak Pemprov DKI mengatakan Kebijakan ini adalah Untuk meringankan beban yang ditanggung oleh masyarakat setelah dihantam oleh pandemi.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persib vs Barito Putera, Klasemen, Top Skor dan Top Assist BRI Liga 1 2022 Pekan ke 10

Tetapi nampaknya perlu dilakukan kajian agar kemudian yang mendapatkan penggratisan PBB di bawah 2 milyar rupiah ini tepat tidak menyasar pada masyarakat kelas menengah ke atas.***

Berita Seputar Anies Baswedan bisa KLIK DISINI

Berita Seputar Anies Baswedan bisa KLIK DISINI

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah