Masih Terkecoh! Apa Tugas dan Fungsi Polisi Militer, Propam Hingga Provos, Ternyata Ini Perbedaannya

- 17 September 2022, 07:54 WIB
Perbedaan PM, Provam, dan Provos
Perbedaan PM, Provam, dan Provos /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Belakangan ini kasus mantan Kandiv Propam Ferdy Sambo masih menjadi trending topik.

Karena itulah artikel ini akan membahas tugas dan fungsi hingga perbedaan dari jabatan Polisi Militer, Propam dan Provost.

Hal ini bertujuan untuk yang masih tercecoh dan belum faham dengan fungsi dan tujuan Polisi Militer, Propam dan Provost, simak penjelasannya dibawah ini.

Baca Juga: Komentar Yang Mengejutkan Luis Milla Usai Persib Bandung Libas Barito Putra

Dicopotnya mantan Propam Irjenpol Ferdy Sambo dari jabatannya membuat sebagian orang kepo dengan apa itu Propam.

Sebagian orang mungkin belum tahu apa itu Provam, serta apa bedanya dengan Provost dan polisi Militer atau PM, berikut ini perbedaannya.

Polisi Militer lebih dikenal dengan sebutan PM merupakan organisasi militer yang bertugas menjaga dan menegakkan disiplin hukum.

Baca Juga: Persib Bandung Hattrick Kemenangan, Ciro Alves Tokcer: Terimakasih Semuanya

PM juga bertugas menertibkan petugas di lingkungan militer suatu negara khususnya dalam rangka menjaga misi utama angkatan bersenjata.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: YouTube Teknologi Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x