PRIANGANTIMURNEWS - Akun digital awak redaksi Narasi diretas sejak 24 September 2022, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum proaktif menyekidiki kejadian peretasan tersebut.
Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, penegak hukum harus segera menemukan pelaku serta mengusut tuntas kejadian peretasan terhadap awak redaksi Narasi.
"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," katanya.
Baca Juga: Cara Ubah Background Foto dengan Kualitas Terbaik Melalui Remove BG
Menurutnya, beberapa konstituen melaporkan bahwa terjadi peretasan terhadap awak redaksi Narasi, kejadian ini adalah yang terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
Atas kejadian tersebut, Agung menyebut, Dewan Pers mengecam semua tindakan peretasan dan meminta pelaku peretasan untuk menghentikan aksinya.
Selain itu, Agung menilai bahwa tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.
Padahal, menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, masyarakat luas, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.