Dewan Pers Tertibkan Media Tak Patuhi Aturan

- 15 Juni 2022, 13:21 WIB
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra. /Foto/Instagram @prof.azyumardiazra

PRIANGANTIMURNEWS- Dewan Pers meminta media-media daring untuk tidak mengejar click bait semata namun tidak mengindahkan etika jurnalistik

Dewan Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban.

“Dalam dua minggu ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Yadi Hendriana, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Selasa (14/6) di Jakarta.

Baca Juga: Menkes Sebut Subvarian Omicron BA 4 dan BA 5 Akan Meningkat Pertengahan Juli 2022

Dirinya mengingatkan  agar media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tidak sesuai dengan etika jurnalistik. Menurutnya, konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas.

Yadi menyabutkan selama 2022 Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. Dari jumlah itu, sudah 217 kasus yang diselesaikan oleh Dewan Pers. Oleh karena itu, dirinya berharap, kasus semacam itu akan kian menyusut seiring dengan makin sehatnya kehidupan pers nasional.

Atas pemberitaan berbau seksual dan berlebihan yang ditayangkan dua media daring, Dewan Pers pun melakukan teguran. Kedua media itu lalu dipanggil oleh Dewan Pers untuk melakukan audiensi secara daring.

Baca Juga: Joe Biden Bakal Berkunjung ke Arab Saudi Bertemu Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Ini yang Akan Dibahas

“Alhamdulillah mereka bisa menerima teguran kami. Mereka pun bersedia untuk memperbaiki isi dan konten-konten selanjutnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: dewanpers.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah