"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.
Diketahui, Baim Wong dan Paula membuat konten terkait kasus KDRT yang ramai dibicarakan karena salah satu artis tengah mendapat perlakuan tidak sepantasnya oleh suaminya (KDRT).
Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang
Keduanya membuat konten prank dan membuat laporan palsu KDRT di Polsek Kebayoran Lama yang ditayangkan di YouTube Baim Wong.
Setelah konten ini beredar, banyak kecaman dan komentar miring dari berbagai pihak khususnya netizen yang kecewa dengan sikap Baim serta Paula.
Sampai saat ini, diketahui konten tersebut sudah di take down dari YouTube Baim Wong.***