Maka dari itu pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
Baca Juga: Mencekam!Banjir Dahsyat Terjang Jakarta , Tembok Bangunan MTSN 19 Pondok Labu Roboh
“Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang. Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim gabungan Independen pencari fakta yang dibentuk dengan keppres 19/2022,”tulis Mahfud MD dalam twitternya.***