PRIANGANTIMURNEWS - Meski dijaga Ketat pihak kepolisian sidang tersangka Putri Candrawathi terbuka untuk umum.
Dalam sidang perdananya Putri Candrawathi, Jaksa penuntut umum beberkan fakta-fakta yang membuat publik tercengang.
Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan Kasus Brigadir J ini bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Keluarga Brigadir J merasa terpukul dan berusaha mati-matian untuk memperoleh keadilan juga mengembalikan nama baik anak kesayangannya itu.
Adapun fakta mengejutkan yang diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diantaranya yaitu pernyataan dari pengacara keluarga Brigadir J.
Pengacara atau Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap hal menjijikkan yang dilakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurutnya, Putri sengaja menggoda Brigadir J namun berujung penolakan dari almarhum.
Karena gelap mata, dan atas hasutan Kuat Maruf yang mendengar cerita Putri Candrawathi untuk langsung mengadukannya kepada Ferdy Sambo.