Gelap Mata! Tak Berhasil Goda Brigadir J, Putri Candrawathi Memutarbalikkan Fakta dan Mengadu Ke FS

- 18 Oktober 2022, 16:58 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Meski dijaga Ketat pihak kepolisian sidang tersangka Putri Candrawathi terbuka untuk umum.

Dalam sidang perdananya Putri Candrawathi, Jaksa penuntut umum beberkan fakta-fakta yang membuat publik tercengang.

Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan Kasus Brigadir J ini bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Baca Juga: Gagal jadi Tuan Rumah, Timnas Indonesia Jalani Langkah Berat: Piala Asia 2023 di Kepung Klub Timur Tengah

Keluarga Brigadir J merasa terpukul dan berusaha mati-matian untuk memperoleh keadilan juga mengembalikan nama baik anak kesayangannya itu.

Adapun fakta mengejutkan yang diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diantaranya yaitu pernyataan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Pengacara atau Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap hal menjijikkan yang dilakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Menarik! Beda dari Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Miliki Kesamaan Ini

Menurutnya, Putri sengaja menggoda Brigadir J namun berujung penolakan dari almarhum.

Karena gelap mata, dan atas hasutan Kuat Maruf yang mendengar cerita Putri Candrawathi untuk langsung mengadukannya kepada Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x