Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam, Disangkakan Pas 2 dan 3 UU Korupsi

- 2 November 2022, 19:50 WIB
Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan empat orang jadi tersangka dugaan korupsi impor garam
Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan empat orang jadi tersangka dugaan korupsi impor garam /Antara/


Pada 2018, Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Baca Juga: Ria Ricis Sampai Dibuat Nangis! Video Asusila Teuku Rian Tersebar Luas!? Cek Faktanya

Perkara tersebut berpengaruh pada usaha PT Garam (Persero) milik BUMN yang tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan oleh kasus kelebihan impor ini.

Berdasarkan keterangan yang diterima, pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri dengan nilai sebesar Rp2,05 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Para importir itu kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekonomian negara.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x