PRIANGANTIMURNEWS- Seorang guru MTS di Grobogan yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) diringkus petugas Polda Jatim.
Penangkapan dilakukan karena, guru yang berada di lingkungan Kemenag tersebut terlibat dalam pembuatan uang palsu.
Saat ini guru berinisla SD itu ditahan di Polda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Indian Predator: Murder in Courtroom, Saat Kekuatan Emak-emak Kalahkan Preman Terkuat
Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi mengakui salah satu tersangka kasus dugaan pembuatan uang palsu bernama Sahid Danuaji yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Grobogan.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Ahmad Muhtadi kepada antara Minggu 6 November 2022 seperti dikutip priangantimurnews.com.
Ia mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Baca Juga: Link Siaran Langsung Aston Villa vs Man Utd, Susunan Pemain, Berita Tim, Prediksi, Liga Inggris 2022
Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.