Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik, melalui nama pada kemasan kiriman itu, termasuk sumber pengirim.
Baca Juga: Dua Terdakwa Pengedar Sabu sabu Seberat 53 Kilogram Divonis Hukuman Mati
"Kita akan melanjutkan penyelidikan apakah alamat di kemasan itu benar atau tidak," katanya.
Karena barang itu dikirim dari Jayapura, Kepolisian Jayawijaya juga akan berkoordinasi lagi dengan kepolisian Jayapura.
Kapolres memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi peredaran seluruh jenis narkoba, terutama ganja yang diproduksi di Jayawijaya maupun yang dikirim dari luar Jayawijaya.***