Mantan Kadispora Papua Barat Penganiaya ASN Bebas dari Jeratan Hukum

- 27 November 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Hukum dan Peradilan /Pixabay/Succo/
Ilustrasi Hukum dan Peradilan /Pixabay/Succo/ /

PRIANGANTIMURNEWS -Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat berinisial HLM bernafas lega.

Dia akhirnya bebas  dari jeratan hukum setelah tiga korban sepakat berdamai dengan penyelesaian di luar pengadilan atau keadilan restorasi.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom  menjelaskan penyelesaian dengan keadilan restorasi pada kasus penganiayaan yang melibatkan mantan Kadispora Papua Barat HLM didasari pencabutan laporan polisi oleh ketiga korban tanpa ada paksaan.

Baca Juga: Nama-Nama Aneh Pemain Persib akan Turun Melawan Persikabo Sore Ini

"Mantan Kadispora Papua Barat HLM bebas dari tahanan Polres Manokwari pada Jumat 18 November 2022 setelah perkara penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan damai para pihak melalui proses mediasi polisi," ujarnya.

Tersangka terbebas dari jeratan hukum karena kata Kapolres  baik ketiga korban ASN perempuan maupun pelaku (HLM) benar-benar ingin bermediasi tanpa ada tekanan sehingga tim penyidik menindaklanjuti dengan menggunakan keadilan restorasi.

Para pihak saat dimediasi telah membuat pernyataan bersama tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik kepolisian.

Baca Juga: Lirik Lagu Semata Karenamu - Happy Asmara

"Proses mediasi damai hingga restorative justice disaksikan pihak kuasa hukum HLM, serta para kepala suku masing-masing dari ketiga korban, yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre, dan Merry C Kabuare," ujarnya.

Mantan Kadispora Papua Barat HLM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Manokwari pada 27 Oktober 2022 atas dugaan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x