Kantor Pinjaman Online Ilegal Berkedok Kosipa di Manado Digerebek Polisi

- 4 Desember 2022, 16:40 WIB
Petugas dari  Polda Metro Jaya saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal di Manado. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Petugas dari Polda Metro Jaya saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal di Manado. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya /

Kantor pinjaman online ilegal tersebut juga menyamarkan kantornya sebagai kantor koperasi simpan pinjam agar keberadaanya lolos dari pantauan masyarakat.

Auliansyah menjelaskan penggerebekan kantor pinjaman daring ilegal ini berawal dari laporan dari salah satu nasabah yang diteror dan diancam akan disebar data pribadinya.

Kejadian berawal saat pelapor melakukan peminjaman di aplikasi PinjamanNow dan AkuKaya pada 25 Oktober 2022 dengan tempo peminjaman 30 hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Minggu 04 Desember, Anda Cenderung Menunjukan Perasaan Egois

Kemudian pada tanggal jatuh tempo pinjaman pada 21-22 Oktober, operator kedua aplikasi tersebut mengirimkan pesan WhatsApp ke pelapor yang berisikan data pribadi pelapor.

Selanjutnya pada tanggal 23 November, pelapor kembali mendapat pesan WhatsApp dari aplikasi PinjamanNow, namun kali ini berupa ancaman penyebaran data berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan foto-foto korban dari media sosial ke nomor telepon orang-orang yang terdaftar pada daftar kontak handphone milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya yang dilanjutkan dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan kantor pinjaman daring ilegal tersebut yang ternyata berada di Manado.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x