Dinilai Tak Menjunjung HAM, KUHP Ditentang PBB

- 9 Desember 2022, 21:15 WIB
 PBB mengecam pengesahan KUHP oleh DPR RI yang dinilai tak sesuai HAM./Pixabay
 PBB mengecam pengesahan KUHP oleh DPR RI yang dinilai tak sesuai HAM./Pixabay /

Hal tersebut sontak menuai banyak kritikan. Pasalnya, RKUHP dinilai memiliki banyak aturan yang bermasalah.

Salah satunya adalah pasal tentang pengurangan masa tahanan koruptor dan penghinaan lembaga negara, seperti Polisi, DPR dan DPRD.

Baca Juga: Imbas Disahkan RKUHP, Australia Keluarkan Travel Warning, Turis Mikir Dua Kali Berlibur ke Indonesia

Selain itu, pasal tentang hubungan seks di luar nikah juga menjadi kontroversi.

Pengesahan KUHP memang menjadi polemik. Pasalnya, isi dari KUHP dinilai merugikan masyarakat dan kental dengan kepentingan oknum. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @opiniid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah