Akibat Disuruh Atasan, Brigadir Ricky Kini Jadi Tersangka Dan Terkena Pasal 340 KUHP

- 9 Agustus 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi Bharada E yang mengungkap semua kronologi Brigadir J
Ilustrasi Bharada E yang mengungkap semua kronologi Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDo TV/


PRIANGANTIMURNEWS - Terbongkar drama perkara penembakan dia mengorbankan Brigadir J yang terjadi pada kediaman dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan kini Bharada E telah menjadi tersangka dirinya baru-baru ini juga telah mengungkap soal fakta baru yakni pelaku lain yang mencoba merampas nyawa Brigadir J diantaranya adalah ajudan dari Putri Candrawati yang berinisial Brigadir R.

Atau bernama lengkap Ricky Rizal sebelum Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya ngumpet di belakang kulkas bisa terjadinya perkara baku tembak terhadap Brigadir J.

Padahal hal tersebut dikabarkan hanyalah sandiwara bahkan kini Brigadir Ricky tersebut telah jadi tersangka.

Baca Juga: Mengungkap Kasus Subang: Sudah 11 Bulan Lamanya, Kejanggalan Saksi Danu Baru terungkap?!!

Bharada E kini merasa mendapat terpaan dalam hadapi perkara kematian Brigadir J sampai akhirnya dirinya bersedia guna menjadi Justice Collaborator dengan syarat Meminta perlindungan kepada lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK.

Beliau Bharada E bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini, usai kini menjadi tersangka Bharada E sedikit sebab membuka kebenaran terkait perkara tembak-menembak yang terjadi pada kediaman dinas Ferdy Sambo tersebut.

Bahkan dari pengakuan Bharada E bahwa tidak ada kejadian baku tembak antara dirinya dan almarhum Brigadir J keadaan tersebut diungkap langsung oleh pengacaranya yang bernama Dolly.

Pernyataan yang selama ini ia sampaikan kepada media ada unsur settingan salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak Bharada E terpaksa ditembak oleh Brigadir J kemudian dia membalas itu salah satunya,

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x