Akibat Disuruh Atasan, Brigadir Ricky Kini Jadi Tersangka Dan Terkena Pasal 340 KUHP

- 9 Agustus 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi Bharada E yang mengungkap semua kronologi Brigadir J
Ilustrasi Bharada E yang mengungkap semua kronologi Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDo TV/

Baca Juga: Segera Diresmikan!! Persib Dekati Paul Munster, Luizinho Passos Jadi Perantara!

Ternyata tidak begitu kejadiannya ungkapnya yang merupakan pengacara barat Daeng keadaan tersebut terpaksa dilakukan oleh Bharada E sebab beberapa tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E guna mengikuti skenario yang telah susun oleh sang atasan.

Setelahnya pengacara telah menjelaskan didasari dengan Bharada E kini merasa tertekan sebab itulah dirinya tak berani mengatakan yang sebenarnya terjadi.

Sebenarnya barat dan adalah sosok polisi yang belum ahli dalam perkara tembak-menembak yang kedua Bharada E dibilang jago tembak dan begitu juga kejadiannya,

Jadi banyak hal yang tidak konsisten ya kalau kejahatan ya begitu tidak konsisten kalau ditutup-tutupi ungkap pengacara.

Baca Juga: BURSA TRANSFER TERBARU: Witan ke AS Trencin, Egy Maulana Vikri ke FC Vion Zlate Moravce, Rabiot OTW MU

Bahkan kini berada eh mencoba jujur dan ternyata dirinya melakukan hal tersebut sebab diperintahkan oleh orang yang disebut atasan ini.

Dia diperintahkan oleh atasannya langsung atasan yang dia jaga ungkapnya. mentahnya yang untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Bahkan kini ada tersangka baru dalam perkara pembunuhan terhadap Brigadir J salah satunya yang menjadi tersangka baru Brigadir Ricky atau yang disamarkan menjadi Brigadir R yang diketahui adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBUKTI: Saksi M dan YT Jelas Terekam CCTV TKP, Benarkah Pelakunya, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah