Perampok terhadap Polwan di NTB Ditembak Petugas karena Berusaha Melarikan Diri

- 13 Desember 2022, 22:05 WIB
 Pelaku perampokan terhadap Polwan mendekam di dalam penjara Polres Lombok Tengah Polda NTB/ ANTARA/Humas Polda NTB
Pelaku perampokan terhadap Polwan mendekam di dalam penjara Polres Lombok Tengah Polda NTB/ ANTARA/Humas Polda NTB /

Namun, ketika dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai pelaku yang tak terduga.

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya.

Baca Juga: Bukan Pelecehan! Putri Candrawathi Ungkap Dipaksa Bohong oleh Sambo, Motif Pembunuhan Joshua Semakin Rumit

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," ujarnya lagi.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x