PRIANGANTIMURNEWS - Tindakan kejam seorang ibu tiri di Riau yang menjual anaknya ke penagih utang lantaran tak sanggup membayar kredit sebesar Rp.300 ribu sedang dalam proses penyelidikan polisi.
Pada Sabtu, 10 Desember 2022 seorang ibu di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru, Riau, tega menjual anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berinisial NF kepada seorang pemuda seharga Rp 300 ribu.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, mengatakan korban dipaksa melayani PB (21) pemuda tukang kredit, lantaran terlilit utang kepada PB sebanyak Rp 300 ribu.
Polsek Bukit Raya langsung mengamankan seorang tukang kredit tersebut di rumahnya.
Ia diamankan lantaran melakukan aksi persetubuhan anak dibawah umur di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan, pelaku melakukan aksinya terhadap korban berinisial NF (13).
NF diduga diperjualbelikan oleh ibu tirinya berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Baca Juga: Calo Penerimaan Calon Siswa Polri Ditetapkan Jadi Tersangka