PRIANGANTIMURNEWS - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap Satnarkona Polda Sumatera Selatan Selasa 13 Desember 2022.
Penangkapan dilakukan karena ASN berinisial WA (42) warga Desa Srigeni Kayu AGung Ogan Komering Ilir menjadi bandar narkoba.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Heru Agung Nugroho, Selasa 13 Desember 2022, mengatakan telah menangkap seorang ASN.
Baca Juga: Bali Diguncang Gempa Magnitudo 5,2 , Lokasi Timur Laut Karangasem
Tersangka bernama WA (42), warga Desa Srigeni, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir karena menjadi bandar narkoba.
Dikatakan Heru Agung, sehari-hari tersangka WA bertugas sebagai perawat di Kantor Puskesmas Srigeni, Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022,sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan desa setempat, saat tersangka WA menjual narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi kepada polisi yang menyamar menjadi pembeli.
“Ditangkapnya usai yang bersangkutan bekerja di Puskesmas. Dia ini diduga bandar di sana, yang mengantarkan langsung sabu dan ekstasi kepada personel kami yang menyamar,” kata Nugroho.
Menurut dia, aktivitas pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka ini terungkap bermula dari sekitar 50 aduan masyarakat ke nomor bantuan polisi.