Sedang Pesta Sabu-sabu, Empat Orang Paruh Baya di Lombok Barat Diringkus Polisi

- 22 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi sabu.  AKP ENM. Berdasarkan hasil pemeriksaan AKP ENM terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi sabu. AKP ENM. Berdasarkan hasil pemeriksaan AKP ENM terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Empat orang ditangkap polisi saat sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa, Utama di Mataram, mengatakan, mereka menggerebek pada pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.


"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia Selasa 22 November 2022. 

Baca Juga: Gelombang Setinggi 6 Meter Ancam Sepanjang Pesisir Selatan Jawa, BMKG: Masyarakat di sekitar Lokasi Diminta W

Dalam penggerebekan itu juga diamankan barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.

"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.

I Made mengatakan empat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita.

Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.

Baca Juga: Ini Alasan Ketik Monyet Pakai Jas Hujan Ijo di Google Malah Muncul Poto Jokowi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x