Bawa Sabu sabu 4 Kilogram, Dua Perempuan Ditangkap Prajurit TNI AL

- 17 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Dua orang perempuan ditangkap petugas TNI AL di Pos Maririr Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat Kamis 17 November 2022.

Penangkapan terhadap dua perempuan itu dilakukan, karena mereka berdua membawa sabu-sabu seberat 4 kilogram.

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari antara yang dikutip dari Dinas Penerangan TNI AL menyebutkan penangkapan dua wanita pembawa sabu-sabu itu berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Juga: Fanboy yang Beruntung: Shohei SMROOKIES Ungkap Sehun EXO Menginspirasinya Menjadi Idol

Kedua perempuan itu berinisial I WNI dan dan MF (warga negara Malaysia) ditangkap tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI.

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari hasil penyelidikan, kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas yang tidak diketahui isinya saat di Pelabuhan Tawau.

Baca Juga: Praktik Nikah Siri Sangat Merugikan Perempuan, Ini Kata Kepala KUA Cipedes

Ketika mereka sampai di Tarakan nantinya akan ada orang yang mengambil dan mereka akan mendapatkan upah.

Keberhasilan TNI AL yang bersinergi dengan satuan samping dalam menangani kejahatan ini juga sebagai wujud pengaplikasian perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x