Di samping itu, kesembilan parpol tersebut juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pelaku Pidana Pajak Boleh Diumumkan ke Media, Ini Syarat yang Diberlakukan DJP
Sementara itu di sisi lain, partai non-parlemen diwajibkan untuk mengikuti undian.
Sekian rincian terkait daftar resmi nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 terbaru dan lengkap.***