Kementerian Ketenagakerjaan sedang membutuhkan 357 tenaga teknis untuk ditempatkan di seluruh Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online yang mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
Berikut cara pendaftaran akun PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.***