HEBOH! Kenaikan Tarif PDAM di Kota Tasikmalaya Menuai Protes

- 29 Desember 2022, 17:50 WIB
Foto Dadih Abdul Hadi
Foto Dadih Abdul Hadi /

PRIANGANTIMURNEWS - Rencana kenaikan tarif PDAM menuai Protes tajam dari Masyarakat Kota Tasikmalaya.

Protes ini didasari atas kurang tepatnya waktu,sehingga Masyarakat khususnya di Kota Tasimalaya protes dengan kebijakan ini.

Seperti kebanyakan masyarakat Kota Tasikmalaya mengeluhkan,disaat yang serba sulit,harga sembako yang semakin menanjak,tarif PLN pun naik,sekarang harus menghadapi kenaikan tarif PDAM.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Amoeba Pemakan Otak Pertama di Korsel, Kenali Sebab, Gejala dan Pengobatan!

Pada 28-12-2022 saat Priangantimurnews mengklarifikasi terkait kenaikan tarif PDAM,  Direktur PDAM Tirta Sukapura, Dadih Abdul Hadi membenarkan bahwa PDAM akan menaikan tarif harga rekening air.

Namun kata Dadih, tarif kenaikan harga PDAM ini akan diberlakukan per bulan Januari 2023 dan mekanisme tagihan ke pelanggan dimulai bulan Maret 2023.

Dan perlu diketahui bahwa kenaikan tarif ini hanya berlaku satu kali,tidak setiap tahunya ada kenaikan,artinya kenaikan tarif ini berlaku untuk lima tahun ke depan (2027)".

Dadih melanjutkan semua sudah saya prhitungkan baik buruknya, kenaikan tarif ini adalah sebagai implementasi dari aturan Permendagri dan penyesuain Keputusan Gubenur Jawa Barat.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Ancam Wilayah Selatan Jawa Barat, Ini Kata BMKG

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x