KKP Buka 35 Jabatan dengan 849 Formasi, Cek! Jadwal, Syarat Umum dan Jabatan PPPK 2022

- 30 Desember 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

terlarang atau sejenisnya;

Baca Juga: Ferdi Sambo Membantah Keterangan Saksi Ketua RT, Sambo: CCTV Bukan Hasil Iuran Warga tapi Saya yang Beli

8) Berkelakuan baik;

9) Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan

Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10) Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan

persetujuan nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada

yang bersangkutan dilaporkan kepada Panitia Seleksi Nasional

(PANSELNAS) untuk diberikan sanksi tidak boleh melamar pada

penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ropeg.kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x