PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rabu, 21 Desember 2022 secara resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dilansir dari kemenkopmk.go.id, menerbitkan surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022.
Melalui surat edaran Kemenko PMK NOMOR : 39/PANSEL–PPPK/PEG.02.00/12/2022 yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registrasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2023 Online Hanya Pakai KTP dan KK
Untuk kali ini PPPK 2022, Kemenko PMK membuka 68 formasi, dengan 9 Unit kerja tersedia dengan kategori lulusan DIII sampai S1.
Dikutip priangantimurnews.com dari kemenkopmk.go.idBerikut di antaranya adalah informasi jadwal, syarat umum, unit jabatan dan formasi PPPK 2022 Kemenko PMK sebagai berikut :
1.Jadwal Seleksi PPPK 2022 Kemenko PMK
- Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023
Baca Juga: NGERI! Saldo Ratusan Juta Dicuri Pasutri yang Temukan HP Berisi M-banking di Mampang Jakarta Selatan