Pemilik Kebun Ganja 1 Hektar di Empat Lawang, Ternyata Tidak Tewas, Polisi Tangkap ditempat Persembunyianya

- 14 Januari 2023, 19:48 WIB
Foto buronan tersangka pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI (30) alias Gerandong.
Foto buronan tersangka pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI (30) alias Gerandong. /

PRIANGANTIMURNEWS - Penangkapan buron pemilik kebun ganja seluas 1 hektar di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI alias Gerandong (30) yang sempat diinformasikan tewas ditembak polisi dan jasadnya dibuang ke jurang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Polisi Supriadi di Palembang, Sabtu 14 Januari 2023 mengatakan, tersangka yang warga Muara Pinang, Empat Lawang, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/1) petang.

Dikutip dari Antaranews.com Sabtu (14 Januari 2023), Penangkapan tersangka dilakukan dalam operasi tangkap buron tim gabungan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Akibat Marak Jambret HP, Kapolrestabes Bandung Imbau Orang Tua Cegah Anak Main HP di Tempat Umum

"Atas penangkapan tersangka ini sekaligus pula membantah informasi kalau yang bersangkutan hilang karena tewas ditembak dan dibuang polisi ke jurang.

Informasi itu bohong,” kata Supriadi didampingi Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kompol Yenny Diarti.

Ia menjelaskan pada awalnya Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai adanya kebun tanaman ganja di Desa Batu Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang.

Penyelidikan yang berlangsung selama tiga bulan itu akhirnya membuahkan hasil dan polisi menemukan keberadaan kebun ganja yang dimaksud di kawasan perbukitan Desa Batu Junggul.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Lama Waktu Tidur yang Bagus Berdasarkan Usia, Orang Dewasa Perlu Tidur Cukup

Kemudian, sebanyak 30 orang personel Polres Empat Lawang melaksanakan penyergapan ke lokasi tersebut pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB didampingi dua orang petugas Satpol PP desa setempat.

Personel polisi tiba di lokasi tersebut dan menemukan pohon ganja yang ditanam di antara tanaman kopi setelah melakukan pendakian panjang pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Supriadi menambahkan saat kedatangan polisi tersebut disambut oleh tersangka RI yang keluar dari pondoknya seraya membawa senapan angin laras panjang dengan posisi siap menembak.

Baca Juga: Mengaku Wartawan, Pemerasan dijerat dengan ancaman sembilan tahun penjara

Mendapatkan perlakuan seperti itu, Polisi dengan responsif lebih dulu melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai pinggang sebelah kanan hingga tersangka berhasil ditangkap.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x