"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu-sabu cair dalam rokok elektrik," ucapnya.
Kemudian polisi juga menemukan barang bukti berupa liquid vape mengandung narkoba yang sudah dikemas ke dalam ratusan botol.
Setidaknya ada 363 botol ukuran 59ml yang diduga berisi narkoba jenis isopropylbenzylamine dan 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Selain itu, polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang bisa dicampurkan ke dalam minuman.
Cairan alkohol itu diduga mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA) yang digunakan sebagai kamuflase peredaran narkoba dalam minuman.
Dengan penggerebekan ini, polisi mengimbau warga untuk berhati-hati dalam membeli sesuatu karena peredaran narkoba selalu diakali dengan berbagai cara oleh para pelaku.
Baca Juga: HEBOH! Pengantin Pria di Sidoarjo Rela Tinggalkan Resepsi Demi Tes Wawancara PPS
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," ucapnya.
Dilain sisi, Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan bahwa peredaran barang haram di dalam liquid vape itu dilakukan secara bebas oleh pelaku.