Heboh! Sebuah Rumah di Pekanbaru Dijadikan Tempat Pembuatan Ekstasi, Begini Infonya

- 26 Januari 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi sebuah rumah jadi tempat pembuatan ekstasi./Freepik/
Ilustrasi sebuah rumah jadi tempat pembuatan ekstasi./Freepik/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar menghebohkan datang dari daerah Pekanbaru. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menguak industri rumahan pembuatan pil ekstasi.

Industri rumahan tersebut terletak di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru.

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sudah menangkap pemilik rumah pada Sabtu malam, 21 Januari 2023.

Baca Juga: Peristiwa Pembakaran Al Qur'an di Swedia, Santri dan Tokoh Agama Tasikmalaya Akan Gelar Aksi 'Bela Al Qur'an'

Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui pernyataannya, membenarkan bahwa pihaknya telah membongkar dugaan industri rumah tangga membuat narkotika.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap dua orang yakni inisial S umur 58 tahun dan PY umur 46 tahun.

Pihaknya juga mengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak.

"Ditemukan pula 73 butir pil ekstasi yang siap edar. Rencananya pil ini akan diedarkan di dalam rumah kosong yang berada tepat di depan rumah pelaku S," jelasnya.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Rp300 Miliar, Pemkot Bandung Siap Tangani Banjir di Tahun 2023

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x