Miris! Seorang Ibu Muda Lakukan Pelecehan Seksual di Tempat Main Play Station di Jambi!

- 5 Februari 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, simak UU yang mengatur tentang Kekerasan Seksual, Selngkapnya disini
Ilustrasi pelecehan seksual, simak UU yang mengatur tentang Kekerasan Seksual, Selngkapnya disini /ANTARA FOTO/

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pelecehan seksual unumnya dilakukan seorang pria. Tapi beda lagi dengan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di daerah Alam Baranjo Kota Jambi.

Seorang Ibu rumah tangga yang merupakan ibu muda berinisial YN (25) telah melakukan pelecehan terhadap anak-anak dibawah umur.

Pelecehan tersebut bukan hanya dilakukan terhadap anak laki-laki tapi dilakukan juga terhadap anak perempuan.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Menjaga Kesehatan Usus

Lokasi pelecehan tersebut dilakukan pelaku YN di rumahnya yang membuka arena bermain Play Station buat anak-anak.

Tindakan pelecehan seksual ini diketahui setelah para orang tua anak-anak yang menjadi korban YN melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direskrimum Polda Jambi pada Sabtu, 4 Februari 2023.

Awalnya pelaku YN melaporkan kejadian yang menimpa dirinya bahwa dia sudah diperkosa oleh beberapa anak di tempat main Plyan Station di rumahnya.

Tetapi setelah petugas mmemeriksa anak-anak yang dilaporkan YN, dia tidak bisa mengelak karena justru anak-anak itulah yang telah menjadi korban.

Baca Juga: Kondisi PSS Sleman Berantakan Jelang Laga Kontra Persib! Sang Pelatih Sampai Ungkap Begini!

Anak-anak yang menjadi korban YN mengaku bahwa mereka diancam agar memegang alat kela*** YN ketika suaminya tidak ada di rumah.

Hal ini dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta. Andri mengatakan bahwa sudah ada sebelas anak yang mengaku mendapat pelecehan oleh YN.

Masih menurut Andri , para penyidik PPA Polda Jambi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Resep Tempe Lada Hitam, Rekomendasi Makanan Praktis dan Ekonomis di Akhir Bulan

Dan YN, ibu muda pelaku pelecehan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x