Bharada E Hari Ini Jalani Sidang Putusan, Ronny Talapessy: Kita Bersama Doakan Semoga Divonis yang Terbaik  

- 15 Februari 2023, 10:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer jalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan Rabu 15 Februari 2023
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer jalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan Rabu 15 Februari 2023 /ANTARA/Sigid Kurniawan/

 

PRIANGANTIMURNEWS- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir J telah divonis hakim. Mereka adalah Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Kemudian Putri Candrawathi divonis pidana selama 20 tahun. Terdakwa Kuat Maruf divonis 15 tahun dan Ricky Rizal divonis penjara 13 tahun.

Pada hari ini, Rabu 15 Februari 2023 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, akan menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Struktur Fondasi Buruk, Turki Tetapkan 113 Tersangka atas Runtuhnya Bangunan akibat Gempa Turki

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy meminta bersama-sama mendikan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, sehingga bisa memberikan vonis yang terbaik dan seadil-adilnya buat Richard.

"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny Talapessy, dikonfirmasi Antara Rabu pagi 15 Februari 2023.

Dalam sidang putusan Ricahrd itu juga dihadiri oleh orang tua Yosua. Kedua orang tua Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, berangkat dari Jambi menuju Jakarta pada hari Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga: Setelah Insiden SMPN 3 Garut, Wabup Garut Helmi Instruksikan Perketat Izin Karya Wisata Siswa ke Luar Kota

Pada sidang sebelumnya pihak keluarga Yosua telah menghadiri persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sejak sidang pembacaan putusan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari Senin 13 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x