Struktur Fondasi Buruk, Turki Tetapkan 113 Tersangka atas Runtuhnya Bangunan akibat Gempa Turki

- 15 Februari 2023, 09:05 WIB
Anadolu  Evakuasi korban gempa di Turki menggunakan alat berat
Anadolu Evakuasi korban gempa di Turki menggunakan alat berat /

PRIANGANTIMURNEWS - Struktur fondasi buruk memaksa pemerintah Turki tetapkan 113 jadi tersangka kasus runtuhnya bangunan saat terjadinya gempa Turki.

Menjadi tindakan tegas terhadap pihak yang telah merancang struktur fondasi bangunan apartemen dan gedung lain yang rapuh tersebut.

Keputusan tersebut diambil oleh pemerintah Turki dengan cepat.

Baca Juga: Setelah Insiden SMPN 3 Garut, Wabup Garut Helmi Instruksikan Perketat Izin Karya Wisata Siswa ke Luar Kota

Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi 131 pihak yang diduga bertanggung jawab atas kasus runtuhnya bangunan di Turki.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan pemerintah Turki, 113 resmi dinyatakan sebagai tersangka yang bertanggung jawab terhadap puluhan korban jiwa melayang.

Wakil Presiden Turki, Fuat Oktay menyampaikan bahwa Biro Investigasi Kejahatan Gempa telah dibentuk oleh kementrian terkait untuk melakukan investigasi.

Dimana investigasi tersebut berkaitan dengan korban jiwa akibat gempa Turki, di 10 provinsi zona gempa Turki.

Baca Juga: Dua Napiter Ikrar Cinta NKRI, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka: Semoga Bisa Jadi Motivasi Napiter lainnya

Oktay menyampaikan bahwa perintah untuk menahan 113 orang tersangka telah dikeluarkan, sebagai konsekuensi terhadap struktur pondasi bagunan yang buruk.

“Perintah penahanan telah dikeluarkan untuk 113 orang itu,” ujar Oktay.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Watchdoc_insta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x