Menkeu RI Instruksikan Pencopotan RAT dari Jabatannya

- 25 Februari 2023, 13:33 WIB
Menkeu Instruksikan copot RAT dari jabatannya.
Menkeu Instruksikan copot RAT dari jabatannya. /Instagram/@smindrawati/

PRIANGANTIMURNEWS- Tindakan arogansi kekerasan penganiayaan yang dilakukan anak RAT. RAT salah satu pegawai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kini menanggung akibatnya.

Menkeu menyebut, saya menginstruksikan pencopotan sdr. RAT dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Pemeriksaan oleh Inspektorat Jendral dilakukan kredibel dan teliti untuk penetapan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.

Baca Juga: Musuh Tapi Sayang! Seekor Anjing Kuburkan Kucing yang Meninggal karena Ditabrak Mobil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati juga mengutuk tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dan harus di tindak dengan penegakan disiplin. 

"Saya mengutuk penganiayaan keji yang dialami Saudara David - kami mendoakan Saudara David kembali pulih sehat," dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Sabtu 25 Februari 2023.

Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas.

Baca Juga: Menkeu Kutuk Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Pegawai Dirjen Pajak

Saya mengecam gaya hidup mewah dan hedonik oleh jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat. 

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x