Tiga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan di Cirebon Ditangkap, Satu Orang Jadi DPO

- 20 Januari 2023, 13:16 WIB
 Kapolres Cirebon Kota saat melakukan konferensi pers terkait  penetapan tersangka kekerasan. Dari 4 tersangka 3 orang telah diamankan, seorang lagi DPO
Kapolres Cirebon Kota saat melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka kekerasan. Dari 4 tersangka 3 orang telah diamankan, seorang lagi DPO / Instagram @humaspoldajabar /

PRIANGANTIMURNEWS - Polres Cirebon Kota menangkap 3 orang tersangka kekerasan hingga menyebabkan korban terluka.

Dalam aksi tindak kekerasan dilakukan oleh 4 orang tersangka. Dari empat orang itu berhasil ditangkap. Sedang satu orang lagi YP asal Harjamukti Kota Cirebon kabur. Kini dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk 3 pelaku lainnya berhasil di tangkap yaitu AM (lk) haurgelis Indramayu, NR (wnt) dan TR (wnt) keduanya berasal dari Harjamukti Kota Cirebon.

Baca Juga: Luhut Binjar Pandjaitan Sebut Indonesia Mampu Mengatasi Gejolak Ekonomi Global

"Dalam peristiwa ini antara korban dan tersangka sudah saling mengenal."kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H dikutip Priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @humaspoldajabar Jumat 20 Januari 2023.

Sebelum aksi kekerasn terjadi, korban berusaha menjelaskan akan isu tentang adanya perselingkuhan antara tersangka YP dengan wanita berinisial NR.

Namun pada saat korban menemui YP (DPO) untuk menjelaskan, tiba-tiba YP menusuk paha dan kepala korban.

Baca Juga: Elektabilitas Naik, Demokrat Keukeuh Pasangkan AHY dan Anies, Nasdem Pilih Khofifah?

Kemudian saat korban tersungkur, ketiga tersangka AM (lk), NR (wnt) dan TR (wnt) juga turut melakukan pemukulan kepada korban.

Dalam peristiwa tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka AM berupa 1 (satu) bilah pisau lipat warna silver Gold (kuning emas).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @humaspoldajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x