PRIANGANTIMURNEWS - Polresta Cirebon akan menhiadakan tilang manual dan akan mengedepankan teguran secara humanis.
Kini Polresta Cirebon telah menarik semua blangko tilang manual dari anggota satuan lalu lintas.
Kaploresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan pihaknya telah menarik semua blangko tulang yang ada di anggota Satlnats Polresta Ciebon.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Brigjen Hendra Kurniawan Menjalani Sidang Kode Etik Tanpa Didampingi Pengacara
"Kami sudah menarik semua blangko tilang yang ada di anggota Satlantas Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Minggu 30 Oktober 2022.
Penarikan blangko tilang manual tersebut kata Arif sesuai dengan instruksi Kapolri, bahwa jajaran Polri tidak boleh lagi melakukan tilang secara manual.
Dengan tidak adanya tilang manual, kata Arif pihaknya melakukan operasi lalu lintas dengan cara humanis, di mana ketika ada warga atau pengendara yang melanggar, maka dikenakan teguran, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: SANGAT KEJI!! Bom Mobil Meledak di Somalia Menewaskan Hingga 100 Korban Jiwa
Selain itu kata Arif, pihaknya terus melakukan patroli humanis di titik keramaian, agar masyarakat atau pengguna jalan bisa semakin taat peraturan.
"Selama operasi ini, kami hanya memberikan teguran, agar masyarakat taat lalu lintas," ujarnya.