Menipu Ratusan Jemaah Umrah, Pasangan Suami Istri ditangkap Polda Metro Jaya Pelaku Penipuan Perjalanan Murah

- 28 Maret 2023, 15:04 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi /

PRIANGANTIMURNEWS - Aksi penipuan dengan modus agen travel perjalanan umroh terus makan korban.

Jumlah korban perjalanan umroh kali ini mencapai ratusan orang. Para jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Pelakunya berinisial MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga: Innalillahi! Bus Jamaah Umrah Alami Kecelakaan, 20 orang Meninggal Dunia Saat Hari ke-5 Ramadhan

Atas tindak penipuan itu, kini pada.gan suami istri MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin 27 Maret 2023.

"Pelaku telah ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

 Hengki menjelaskan, tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial MA alias Abi dan HA (48) alias Bunda.

Baca Juga: 6 Langkah Memulai Bisnis dengan Modal Seadanya Atau Terbatas, Penasaran? Cek Caranya Disini

"Keduanya ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), " katanya.
 
Hengki menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka, ada satu tersangka lain yang telah diamankan. "Dia adalah seorang pria berinisial H (59) yang merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, " katanya.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 "Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar," kata Hengki.

Baca Juga: Lempeng Sangihe di Sulteng Bergerak, Gempa Bumi Berskala 5,5 Magnitudo Pun Terjadi

Kasus penipuan penyelenggaraan umrah dengan korban ratusan orang ini dibongkar oleh Subdirektorat Keamanan Negara pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Terungkapnya penipuan ini setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Baca Juga: Wow Ditjen Keimigrasian RI Jalin Kerjasama Dengan DHA Australia

 Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut segera melakukan penyelidikan dan menjelaskan jumlah korban sementara ini dari data yang didapat ada ratusan orang.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x