Dengan adanya program Jumat Curhat ini diharapkan masyarakat lebih dekat dengan polisi, jika ada keluhan dan saran jangan ragu untuk datang dan menyampaikannya langsung kepada kita.
Agar masyarakat tidak segan AKBP Suhardi juga menyebut, Kantor Polisi ini merupakan milik masyarakat juga, jadi jangan menganggap kantor polisi ini sebagai tempat yang menakutkan.
"Jadi program Jumat Curhat ini dicetus sebagai bentuk transformasi Polri agar lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga, tak ada sekat antara Polri dengan masyarakat," ujarnya.
Tak hanya diterapkan oleh Kapolres dan PJU, program ini juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Tujuannya, masyarakat yang ada di pelosok dan daerah terpencil juga bisa menyampaikan kritik dan sarannya, serta bisa merasakan kehadiran polisi.
Selain menerima keluhan, kritik dan saran secara langsung, Polres Tasikmalaya juga membuka layanan pengaduan secara daring melalui Whatsapp di nomor 081322355112 dan melalui media sosial seperti Facebook, twitter dan instagram.***