KPK Resmi Menahan Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun, Diduga Menerima Gratifikasi

- 5 April 2023, 10:45 WIB
  Konferensi pers KPK pada hari Senin, 3 Maret 2023. Terlihat mantan DItjen Pajak, Rafael Alun yang terjerat kasus gratifikasi sudah menggunakan rompi lapas.
Konferensi pers KPK pada hari Senin, 3 Maret 2023. Terlihat mantan DItjen Pajak, Rafael Alun yang terjerat kasus gratifikasi sudah menggunakan rompi lapas. /instagram @official.kpk/

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan menerima gratifikasi.

 

Dilansir dari konferensi pers KPK yang ditampilkan di instagram @official.kpk, ayah dari Mario Dandy Satriyo telah menggunakan rompi lapas berwarna oranye.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK. Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan saat Senin sore, 3 Maret 2023.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Penganiayaan Anak PP GP Ansor

Rafael kemudian langsung resmi ditahan saat hari itu juga di rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Pengumuman Rafel sebagai tersangka disampaikan oleh Ketuaa KPK langsung, Firli Bahuri.

"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT," ujarnya.

"Pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," tambahnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @official.kpk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x