PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan menerima gratifikasi.
Dilansir dari konferensi pers KPK yang ditampilkan di instagram @official.kpk, ayah dari Mario Dandy Satriyo telah menggunakan rompi lapas berwarna oranye.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK. Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan saat Senin sore, 3 Maret 2023.
Rafael kemudian langsung resmi ditahan saat hari itu juga di rutan KPK di Gedung Merah Putih.
Pengumuman Rafel sebagai tersangka disampaikan oleh Ketuaa KPK langsung, Firli Bahuri.
"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT," ujarnya.
"Pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," tambahnya.