KPK Resmi Menahan Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun, Diduga Menerima Gratifikasi

- 5 April 2023, 10:45 WIB
  Konferensi pers KPK pada hari Senin, 3 Maret 2023. Terlihat mantan DItjen Pajak, Rafael Alun yang terjerat kasus gratifikasi sudah menggunakan rompi lapas.
Konferensi pers KPK pada hari Senin, 3 Maret 2023. Terlihat mantan DItjen Pajak, Rafael Alun yang terjerat kasus gratifikasi sudah menggunakan rompi lapas. /instagram @official.kpk/

"Kita lekatkan TPPU itu dengan tindak pidana korupsi yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi di Papua, KPK Ungkap Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD dan Minta ke Singapura

"Dengan TPPU, maka kita akan dapat meningkatkan asset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," sambungnya

"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya, tapi para koruptor itu dia takut apabila dimiskinkan," tambahnya

"Jadi saya sependapat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya," akhirinya.***


 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @official.kpk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x