Politisi Andi Arief Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak

- 15 Mei 2023, 15:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/HO-Humas KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/HO-Humas KPK /

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Andi Arief Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.

 

Pemanggilan Andi Arief untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah memanggil Andi Arief untuk dimintai keterangan sebagai saksi
kasus dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Baca Juga: 14 Tahun Menjabat Tak Tergantikan, Punya Tas Mewah! Fakta Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK

"Yang bersangkutan sudah datang, sedang dilakukan pemeriksaan di lantai 2," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Ali mengatakan Andi Arief juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka RHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x