Mahfud MD Angkat Bicara Soal Penetapan Johnny G Plate

- 18 Mei 2023, 11:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamana RI, Mahfud MD angkat bicara penetapan Johnny G Pete.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamana RI, Mahfud MD angkat bicara penetapan Johnny G Pete. /Instagram/@mohmahfudmd/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah menjalani berbagai proses hukum, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat. 

Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika pada era Kabinet Indonesia Maju telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat pada proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).

Baca Juga: Mahfud MD dan Seniman Ngobrol Bareng Sambil Santa Nasi Jamblang Istri Mas Butet di Yogya

Penetapan Johnny sebagai tersangka oleh Kejagung mendapat komentar dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD.

Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum.

"Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan Agung dengan sangat hati-hati," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @mohmahfudmd Kamis 17 Mei 2023.

Baca Juga: Mahfud MD, Sosok Potensial Dampingi Ganjar

Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. 

"Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka," ujarnya.

Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengab hukum. 

Baca Juga: DPR vs Mahfud MD dan Sri Mulyani: Debat Panas Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 349 Trilliun

"Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," kata Mahfud MD.

Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi pak Plate ini. 

"Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @mahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x