PRIANGANTIMURNEWS - Sabu-sabu sebanyak 12,3 kilogram asal Batam berhasil disita Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sabu sabu seberat 12,3 kilogram disita di Pulau Lombok dari dua pria asal Kabupaten Lombok Tengah berinisial S dan N.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, NTB, membenarkan adanya aksi dari tim Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gila! Sopir Fortuner yang Nyangkut di Jembatan Rel Banyumas Ternyata Gunakan Sabu
"Iya, sekarang barang bukti seberat 12,3 kilogram sabu-sabu dan kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arman Jumat 20 Mei 2023.
Dalam aksi penyitaan sabu sabu itu kata Kombes Pol. Arman, Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat dukungan Tim Ditresnarkoba Polda NTB.
Selain itu, kata Arman, ada juga dukungan tim gabungan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan Mataram.