Rumah Dito Mahendra Digeledah, Polisi Amankan Barang Bukti dan Saksi

- 20 Mei 2023, 19:00 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri /

 

Ia pulang untuk meminta uang dan meminta makan, serta tinggal di rumah tersebut, menurut keterangan saksi Hadi.

Kemudian saksi yang berada di rumah Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, para saksi membenarkan rumah tersebut milik Dito Mahendra.

Baca Juga: Kecewa! Nikita Mirzani Dorong Mik dan Lempar Berkas Usai Sidang, Menanti Dito Mahendra Dijemput Paksa

Para saksi yang membenarkan bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah Jalan Intan RSPP. Nindy diketahui sehari-hari tinggal di rumah tersebut.

Kemudian, pada tanggal 21 April, saat malam takbiran, Dito Mahendra datang ke rumah Jalan Intan RSPP menggunakan mobil Innova Putih, dan tinggal sampai tanggal 23 April. Baru keluar rumah setelahnya bersama saksi berinisial AA.

Informasi selanjutnya, tanggal 1 Mei, Dito kembali ke rumah tersebut menggunakan mobil yang sama dan baru keluar tanggal 2 Mei.

 

Saat ditanya apa yang menjadi kendala penyidik belum bisa mengamankan Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, Djuhandhani mengatakan pihaknya masih mencari dengan peluang yang ada.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x