Oknum Anggota DPRD Lombok Ditangkap Polres Lombok Tengah, saat sedang Pesta Narkoba

- 29 Mei 2023, 15:30 WIB
Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Akhyar.
Kapolres Lombok Tengah, NTB, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Akhyar. /

Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid di Praya, Kamis mengatakan, PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor 171.2-876 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, RF.

Sisa masa jabatan 2019-2024 serta Keputusan Gubernur NTB nomor 171.3-876 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Lombok Tengah, Ihwan Sutrisno masa jabatan 2019-2024.

"PAW ini telah melalui proses dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam aturan," katanya saat itu.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x