Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang.
"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Pastikan Penyebab Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, RS Polri Lakukan Autopsi Jenazah M
Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.
Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.***