Namun tingkan erupsi danketinggian abu vulkaningnya tidak terlalu tinggi jika dibandingkan tiga erups utama.
Saat ini PVMBG masih menetapkan Gunung Anak Krakatau yang memiliki ketinggian 157 meter ke dalam Gunung Api yang berstatus Siaga (Level III) sejak 24 April 2022.
Baca Juga: Baim Wong Batal Naik Haji di Tahun 2023! Karena Sang Istri Paula Verhoeven Alami Hal Ini
Saat itu pula PVMBG merekomendasikan agar masyarakat dan wisatawan tidak mendekati gunung anak krakatau karena aktivitasnya yang sangat aktif.***