Pol PP dan Sajalur Razia Tempat Racik Tuak dan Caffe

- 18 Juni 2023, 12:52 WIB
Pol PP dan LSM Sajalur lakukan razia penyakit masyarakat.
Pol PP dan LSM Sajalur lakukan razia penyakit masyarakat. /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tasikmalaya dan LSM Satria Jaga Lebur (Sajalur), Polres Tasikmalaya Kota dan Garnisun dan Kodim 612 Tasikmalaya melakukan razia gabungan ke sejumlah tempat terindikasi prostitusi.

Razia dilakukan ke sejumlah tempat diantaranya di Caffe ELL Kampung wisata Sirnagalih, Rumah Kontrakan penjual tuak berlokasi di Sirnagalih RT 01/03 Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang.

Target ke tiga Caffe Shima Arjuna berlokasi di Jl Letnan Harun dekat Terminal Tipe A Indihiang milik salah satu anggota Polisi yang berdinas di Polres Garut.

Baca Juga: Belasan Remaja Pasangan Ngamar di Gerebek Pol PP Kota Tasikmalaya

Dari tiga titik, satu titik petugas gabungan Pol PP dan juga LSM Sajalur, dibantu anggota Kodim 0612 dan juga Polsek Indihiang berhasil mengamankan 4 orang pelaku penjual miras jenis Tuak berserta beberapa barang bukti.

Disaat melakukan razia di sebuah Caffe Shima Arjuna Ketua LSM Sajalur, sempat menghadang mobil Avanza bernomor Polisi Z 1004 KJ  diduga ada banyak barang bukti minuman keras (Miras) di taro di bagasi belakang.

Dari hasil razia, petugas gabungan berhasil mengamankan 4 orang  penjual tuak, 3 orang laki laki dan satu diantaranya perempuan masih gadis yang sedang pacar di sebuah rumah kontrakan, sekaligus membantu proses penjualan tuak.

Baca Juga: Minim Peminat, Inassoc Pangandaran Kenalkan Air Soft ke Sat Pol PP

Dari hasil razia gabungan, kemudian ke 4 pelaku penjual minuman tuak, di gelandang ke Mako Pol PP untuk dilakukan pendataan dan juga diberi arahan oleh petugas. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x