Polri Copot Jabatan AKP SW yang Diduga Melakukan Penipuan Rekrutmen Polisi

- 21 Juni 2023, 10:45 WIB
Asisten SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada media usai serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta,  ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Asisten SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada media usai serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, ANTARA/Laily Rahmawaty/aa. /

PRIANGANTIMURNEWS - Aksi penipuan rekrutmen seleksi anggota polri masih terus memakan korban.

Seperti sekarang sedang ramai, aksi penipuan itu menimpa tukang bubur dari Jakarta bernama Wahidin.

Wahidin mengacu telah menyerahkan uang dengan total Rp310 juta kepada anggota polisi, namun anaknya tetap tidak lulus jadi anggota Polri.

Baca Juga: Sadis! Dukun Pengganda Uang Tipu 10 Korban Hingga Mati Dalam Satu Lubang

Mengantisipasi agar tidak makan korban lagi, Polri akan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun lewat digital.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah mencegah terjadinya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri dengan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun lewat digital.

"Sebenarnya Mabes Polri sudah membuka ruang komunikasi digital di seluruh platform media sosial SSDM dari tingkat polsek, polres, polda, sampai mabes," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Dibuka Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024, Begini Syarat Pendaftaranya

Ia menyebut SSDM Polri melakukan sosialisasi dan edukasi serta saluran hotline pengaduan masyarakat Dumas SDM untuk literasi terkait dengan mekanisme rekrutmen anggota Polri.

Bahkan, pada tahun ini SSDM Polri mengusung rekrutmen Polri dengan menerapkan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

"Secara masif dan membuka saluran hotline Dumas SDM untuk literasi, sosialisasi, dan edukasi, tetapi masih ada masyarakat yang mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu (rekrutmen bisa titip dan bayar)," kata Dedi.

Seperti kasus tukang bubur ditipu oleh oknum anggota Polisi AKP SW yang menjanjikan anaknya diterima menjadi anggota polisi dengan membayar uang sebesar Rp310 juta.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Bakal Dibuka, Ini  Formasi yang Dibutuhkan dan Syarat Daftarnya.

Oleh karena itu, kata Dedi, edukasi, sosialisasi, dan literasi terkait dengan rekrutmen anggota Polri dengan prinsip BETAH secara masif agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Kegiatan sosialisasi dan literasi akan terus disampaikan serta tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," katanya.

Komitmen Polri menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan tindak pidana penipuan modus rekrutmen anggota polisi dibuktikan dengan mencopot jabatan AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Selain itu, AKP SW menjalani masa penempatan khusus (patsus) sebelum Sidang Kode Etik Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dedi mengatakan bahwa sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan pidana menanti AKP SW bila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana penipuan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Istri Kuat Ma'rup Akui Tingkah Bejat Suaminya: Sering Main Wanita Dari Dulu, Ferdy Sambo Kena Tipu?

"PTDH dan pidana kalau terbukti, itu merupakan komitmen Polri. Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujar Dedi.

Mantan Kadiv Humas Polri itu kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan modus-modus menjanjikan diterima anggota Polri dengan membayar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengimbau masyarakat menyiapkan diri saat pembukaan seleksi Polri, kemudian melatih diri untuk bisa mengikuti seleksi dengan maksimal.

"Mabes terus mengimbau agar masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan maksimal dan harus percaya dengan kemampuan sendiri," kata Dedi.

Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada tahun 2021.

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Proses rekrutmen anggota Polri dengan sistem yang sangat ketat sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, dia menegaskan bahwa hal itu pasti penipuan alias bohong.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah