Anies Mau Jadi Terangka Korupsi E Formula, KPK Ogah Komentari Pernyataan Denny Itu

- 24 Juni 2023, 10:06 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

PRIANGANTIMURNEWS -  Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kembali membuat pernyataan mencengangkan.

Denny Indrayana mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Hanya saat dikonfirmasi soal pernyataan Deni Indrayana itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan berkomentar.

Baca Juga: Ada Pungli di Rutan KPK? Menkopolhukam Mahfud Minta KPK Menindaklanjuti

Dia mengatakan pernyataan Denny Indrayana hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya pak Denny saja," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis 22 Juni 2023.

Ghufron juga mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya.

Baca Juga: Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK, Firli: Pengembalian Kerugian Tak Menghapus Tuntutan Pidana

Dia juga menegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alan bukti

"KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x