Berbicara terkait polemik Ponpes Al Zaytun, dia mengatakan bahwa kondisi seperti itu menjadi pelajaran buat semua pihak yang terkait, termasuk Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, dan pemerintah.
Pondok Pesantren baginya sebagai wadah untuk menjalankan ma'had, yaitu mewujudkan ikrar dan tempat saling membangun komitmen.
Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Tuai Kontroversi, MUI: Panji Gumilang Telah Lakukan Tindak Pidana!
Di ahir penjelasanya Tafsir menyimpulkan bilamana terjadi penyelewengan ataupun penghianatan ikrar antara pengurus pondok dan santri, artinya ada bagian sistem pengawasan yang tidak berfungsi maksimal.***